Baru
9 Daerah di Jatim Miliki Perda KPP
Dalam implementasi UU no 25 tahun 2009, KPP (Komisi Pelayanan Publik)
Jatim menemukan dari 38 kabupaten-kota, baru 9 daerah yang telah memiliki
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Publik.
Sembilan daerah tersebut, disebutkan
Hardly Stefano, komisioner sekaligus kepala divisi litbang KPP Jatim,
yakni Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, Lamongan, Kota Pasuruan,
Kabupaten Pasuruan, Situbondo, Nganjuk, dan Kota Surabaya.
"Perda Pelayanan Publik ini menjadi salah satu indikator komitmen
pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik prima. Harusnya
semua daerah bisa membuat perdanya," ujar Hardly.
Mestinya, lanjut dia, tidak ada kendala bagi
daerah lain yang belum memiliki Perda KPP. Karena itu, dalam upaya untuk terus
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, KPP Jatim mendorong
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemeritah kabupaten/kota, dan seluruh instansi
penyelenggara pelayanan untuk melakukan empat hal.
Keempat hal itu, pertama segera melakukan updating dan melaksanakan
berbagai regulasi baru yang terkait dengan pelayanan publik.
"Kedua, melakukan bimbingan teknis
secara berkala pada aparatur pelaksana, ketiga meningkatkan kualitas sarana dan
prasarana untuk mendukung pelayanan publik, dan keempat membentuk unit
penanganan pengaduan internal," papar Hardly.
Dispendukcapil
Wacanakan Pemberian Akta Kelahiran Bagi Anak-anak Terlantar
PASURUAN-Dinas kependudukan dan
catatan sipil (dispendukcapil) mewacanakan kerjasama dengan beberapa dinas
lainnya untuk membantu anak terlantar memiliki akta kelahiran. Selama ini
anak-anak terlantar belum bisa memiliki akta kelahiran dikarenakan tidak adanya
identitas lengkap orangtuanya. Oleh sebab, itu saat ini dispendukcapil
memandang sudah saatnya diberikan akta kelahiran kepada anak-anak terlantar dan
anak-anak di panti asuhan.
Rencana tersebut merupakan agenda provinsi Jawa
Timur, saat ini dispendukcapil di daerah masih mengagendakan pembicaraan dengan
instansi lainnya seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan
dinsosnakertrans. Rencananya dalam akta kelahiran khusus anak-anak terlantar
itu kolom identitas orangtua akan dihilangkan.
Pemberian akta kehaliran kepada anak-anak
terlantar ditujukan untuk memberikan hak yang sama kepada semua warga negara
Indonesia. Padahal, anak-anak tersebut dianggap juga memerlukan pengakuan
identitas. Hal itu disampaikan oleh kepala dispendukcapil Kota Pasuruan Mualif
Arif.
“Mereka, anak-anak terlantar sama dengan
anak-anak yang lainnya, membutuhkan identitas kewarganegaraan. Pengakuan itu
kan ada di dalam akta kelahiran, tapi selama ini mereka tidak bisa
mendapatkannya. Oleh karena itu, kami yang di daerah juga mendorong agar
anak-anak terlantar juga diberikan hak yang sama,” terang Ayik sapaan akrabnya.
Saat ini upaya pengajuan pemberian akta
kelahiran bagi anak-anak terlantar masih dalam proses pembicaraan dengan
kepolisian daerah (polda). Sebab, polda merupakan instansi tertinggi yang
menangani keberadaan anak-anak terlantar.
Sedangkan di tingkatan daerah, menurut Ayik
pihaknya akan berkoordinasi dengan dispendik, dinkes, dan dinsosnakertrans
sebagai instansi yang saling berkaitan dalam
rencana itu. Jika rencana pemberian akta kelahiran bagi anak terlantar
bisa diwujudkan, maka ke depannya mata ranbtai ketidak jelasan status seseorang
bisa diputus.
“Kalau misalnya anak terlantar tadi dewasa,
kemudian menikah. Dia kan tetap ndak
bisa punya akta kelahiran, maka akan secara menerus akan ketidakjelasan
status. Maka mata rantainya harus diputus, semua anak berhak memiliki
identitas, itu saja,” terang Ayik.
Rencana
pemberian akta kelahiran bagi anak-anak terlantar tersebut merupakan tahapan
lanjutan dari program percepatan kepemilikan akta kelahiran. Di tahun ini Ayik
menjelaskan pihaknya berkonsentrasi kepada pemerataan kepemilikan akta kepada
siswa-siswa di sekolah. Sehingga pihaknya mengagendakan sistem jumput bola guna
menggugah kesadaran masuyarakat yang belum memiliki akta kelahiran.
Dinsosnakertrans Berikan Lima Kali Pelatihan Untuk Para Pencari
Kerja
PASURUAN-Semakin meningkatnya jumlah
pencari kerja di kota Pasuruan, yang justru sebagian besar pencari kerja
tersebut tidak memiliki keterampilan. Menjadikan dinas sosial, tenaga kerja dan
transmigrasi (dinsosnakertrans) Kota Pasuruan semakin giat melakukan pelatihan
kerja kepada para pencari kerja tersebut.
Kepala dinsosnakertrans Kota
Pasuruan Giri Prayogo mengatakan, melihat semakin banyaknya jumlah pencari
kerja di Kota Pasuruan pihaknya memadnang perlu mengadakan pelatihan kerja.
“Iya semakin tahun bisa
dilihat jumlahnya semakin meningkat. Permsalahannya bukan melulu karena
sempitnya tempat kerja, melainkan terkadang para pencari kerja itu pilih-pilih.
Dan sebagian besar tidak memiliki keterampilan apapun meskipun pendidikannya
tinggi, bukan jaminan memiliki keterampilan” ujar Giri.
Giri mengatakan, meskipun di
Kota Pasuruan masih belum memiliki balai latihan kerja (BLK). Namun pihaknya
berusaha untuk tetap memberikan pelatihan kepada para pencari kerja.
“Bukan kendala meski tidak
ada BLK, karena memang untuk pendirian BLK kan kami masih harus memikirkan
berapa biaya untuk operasionalnya juga. Jadi untuk sementara ini kami masih
bisa mengatasi dengan memberikan pelatihan kepada para pencari kerja”
terangnya.
Menurut Giri, pihaknya
memfasilitasi para pencari kerja dengan memberikan pelatihan sesuai yang
diinginkan oleh para pencari kerja.
“Jadi mekanismenya adalah
kami memfasilitasi para pencari kerja tersbeut dengan memberikan pelatihan
keterampilan. Kebanyakan pelatihan keterampilannya memang seperti yang
diusulkan para pencari kerja. Nanti kami yang mendatangkan ahlinya untuk
memberikan pelatihan, namun karena ini bukan BLK maka pelatihannya hanya
berlangsung beberapa hari saja” ujarnya.
Saat ini menurut Giri banyak
pencari kerja yang menginginkan pelatihan service ponsel dan tata boga.
Dijadwalkam di tahun ini akan ada 5 kali pelatihan yang akan diberikan kepada
para pencari kerja tersbeut.
“Setiap tahun rutin kami
laksanakan pelatihan tersebut. Biasanya satu tahun bisa 4-5 kali pelatihan.
Kalaiu tahun ini sekitar 5 kali agendanya. Saat ini sudah berlangsung 3 kali
pelatihannya di tahun ini. kebanyakan meminta pelatihan service Hp dan yang
cewek pelatihan tata boga, pembuatan kue-kue gitu” terangnya.
Dengan pelatihan tersebut,
Giri mengharapkan para pencari kerja terbantu dan bisa mendirikan usaha
mandiri.
“Dengan adnaya pelatihan
kerja tersebut kami mengharapkan setelah diberikan pelatihan mereka bisa
membuka usaha mandiri saja. Tidak mengharapkan menjadi pegawai saja, sebab
menciptakan usaha sendiri merupakan kebanggaan dan bisa membantu yang lain
untuk mendapatkan pekerjaan” imbuh Giri.
Perwali Santunan Kematian Diharapkan Bisa Dongkrak Kepemilikan Akta
Kematian
PASURUAN-Rencana pemberian santunan
kematian kepada keluarga miskin tengah serius diupayakan oleh Pemkot Pasuruan.
Dalam upayanya selain membantu para keluarga miskin yang tertimpa musibah,
Pemkot juga mengharapkan dengan adanya program santunan kematian tersebut maka
masyarakat juga memiliki kesadaran untuk mengurus akta kematian. Renacanya,
pemkot akan memberlakukan syarat akta kematian untuk keluarga yang ingin
mendapatkan santunan kematian tersebut.
Kepala dinas sosial, tenaga
kerja, dan transmigrasi (dinsosnakertrans) Kota Pasuruan, Giri Prayogo
mengatakan pemberian santunan kematian kepada keluarga miskin memang melewati
pihaknya. Nantinya, per orang dalam keluarga miskin mendapatkan santunan Rp 750
ribu.
“Rutenya memang lewat kami
nantinya. Kami nanti yang akan menentukkan apakah yang bersangkutan layak
mendapatkan santunan tersebut atau tidak. Jumlahnya sebesar Rpo 750 ribu
perorang, khusus untuk masyarakat miskin”
Giri mengatakan kelurahan
harus melaporkan warganya yang miskin dan meninggal kepada dinsosnakertrans
agar bisa mendapatkan santunan tersebut.
“Nanti yang mengusulkan adalah
kelurahan lalu kami cek kembali apakah warga tersebut memang layak disebut
miskin”
Namun, mantan kepala
Inspektorat tersebut menjelaskan jika saat ini pihaknya masih menunggu susunan
sempurna perwali tentang santunan kematian tersebut. Karena pihaknya sudah lama
mengajukan agar perwali tentang santunan kematian segera keluar.
“Perwalinya sudha kami ajukan
sejak dua tahun lalu ke bagian hukum pemkot. Namun katanya sekarang sudah
tinggal penyempurnaan sebelum disahkan perwalinya. Ya semoga saja di tahun ini
segera keluar perwalinya, agar kami bisa segera melakukan sosialisasi ke
kelurahan-kelurahan” imbuhnya.
Giri menambahkan dengan
adanya santunan kematian bagi keluarga miskin, nantinya diharapkan beban
musibah yang menimpa keluarga tersebut bisa sedikit terbantu.
“Memang jumlahnya tidak
banyak, namun ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap mereka yang miskin
dan tertimpa musibah”
Sementara itu, di tempat
berbeda, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (kadispendukcapil) Kota
Pasuruan Mualif Arif mengatakan jika perwali santunan kematian sudah resmi
dikeluarkan di tahun ini. Maka pihaknya mengharapkan ada kesadaran masyarakat
untuk mengurus akta kematian.
“Selama ini yang dianggap
penting kan hanya akta kelahiran dan akta nikah saja. Padahal akta kematian itu
juga penting. Dan kepengurusannya sudah tanpa dikenakan retribusi”
Arif menambahkan apabila
perwali santunan kematian sudah disahkan, maka pihaknya bisa megusulkan syarat
kepemilikian akta kematian untuk mengurus pencairan dana bantuan santuanan
kematian tersebut.
Pembangunan
Rusunawa Kedua Dijadwalkan Mei Tahun Ini
PASURUAN-Setelah sukses dengan
pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pertama di kelurahan
tambakan. Pemkot Pasuruan berencana membangun rusunawa kedua. Saat ini rencana
pelaksaan sudah memasuki tahap pelelangan. Sehingga dipastikan di tahun ini
rusunawa kedua tersebut sudah mulai dikerjakan.
Walikota Pasuruan Hasani
mengatakan pihaknya mengusulkan pembangunan rusunawa kedua kepada pemerintah
pusat. Dan pemerintah pusat menyetujui hal itu karena melihat suksesnya
pembangunan rusunawa pertama di keluarahan tambakan.
“Sudah ada rusunawa kedua
lokasinya di keluarahan Petahunan. Itu sudah pasti dikerjakan. Di tahun ini
sudah akan dimulai pembangunannya. Itu hasil dari usulan kami ke pemerintah
pusat. Lalu pusat menyetuji karena melihat keberhasilan rusunawa pertama”
Hasani menambahkan jika
pengerjaan proyek pembangunan rusunawa kedua tersebut nantinya juga akan
ditangani oleh pemerintah pusat, sebagaimana rusunawa pertama.
“Semua urusannya nanti
ditangani oleh pusat. Teknis dan sistemnya nantinya diserahkan ke pemerintah
pusat. Jadi sama dengan pembangunan rusunawa yang pertama” imbuhnya.
Lebih lanjut, kepala dinas
pekerjaan umum (DPU) Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahya menyampaikan lokasi
pembangunan rusunawa kedua telah ditetapkan yakni di kelurahan Petahunan dan
menempati tanah yang merupakan aset milik pemkot.
“Lokasinya di Petahunan
berdiri di atas lahan seluas 8000 meter. Tanah itu merupakan tanah aset milik
pemkot”
Dwi menambahkan desain
rusunawa kedua tersebut dipastikan sama dengan model rusunawa pertama. Dan
proses pengerjaan dijadwalkan pada bulan Mei ini.
“Desainnya persis dengan
rusunawa pertama, prototipenya juga sama dengan rusunawa lama. Saya belum tahu
kapan pengerjaannya dimulai. Namun asumsi saya kalau proses lelang tidak ada
sanggahan, saya perkirakan bulan Mei sudah bisa dimulai” terangnya.
Adapun untuk pembangunan
rusunawa kedua tersebut. Dwi menambahkan bahwa pihaknya dilibatkan sebagai
monitoring proyek tersebut.
“Yang
menggarap adalah pemerintah pusat. Namun dalam pembangunannya nanti kami
dilibatkan sebagai monitoring saja. Ya semoga proses lelangnya berjalan sesuai
jadwal sehingga pembangunannya bisa segera dimulai dan bisa segera ditempati
masyarakat yang membutuhkan” uajrnya.
0 komentar:
Posting Komentar