Kamis, 12 Maret 2015

Ketenagakerjaan

Baru Sebanyak 753 Perusahaan Mendaftarkan Diri Sebagai Peserta BPJS Kesehatan





Dari sebanyak 1719 perusahaan di Kabupaten Pasuruan dan sebanyak 300 perusahaan di Kota Pasuruan. Baru sebanyak 753 perusahaan yang mendaftarkan diri menjadi peserta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan. Hal itu dikarenakan beberapa faktor, di antaranya masih belum pahamnya perusahaan terhadap mekanisme BPJS dan beberapa perushaan memilih menggunakan asuransi swasta.
Kepala BPJS kesehatan cabang Pasuruan Susilowati Agustin mengatakan bahwa pihaknya terus melaksanakan sosialisasi kepada perusahaan agar segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS kesehatan.
“Kami sudah sosialisasi secara langsung dan juga lewat surat-surat terkait penejlasan tentang manfaat BPJS dan tenggang waktu yang sesuai dengan Perpres nomor 11 tahun 2013. Bahwa perusahaan yang hingga per 1 Januari belum mendaftarkan pekerjanya, akan dikenakan sanksi denda, pidana dan administratif”
Perempuan yang akrab disapa Susi tersbeut menambahkan, dari hasil sosialiasi yang dilakukan oelh pihaknya sebanranya ada perkembangan signifikan atas jumlah perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS kesehatan
“Total ada 715 prusahaan yang langsung migrasi dari Jamsostek ke BPJS. Dan per - Januari kemarin sampai saat ini sudah ada 38 perusahaan tambahan yang mendaftar ke BPJS. Ini lumayan banyak jumlahnya, karena baru 4 bulan usia BPJS”
Namun, Susi menjelaskan bahwa tidak semua perusahaan akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS. Itu dikarenakan, beberapa perusahaan seperti beberapa perusahaan di PIER memilih untuk mengikuti asuransi yang dikeolalnya sendiri.
“Memang tidak semua perusahan akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS kesehatan. Sebab ada juga yang memilih mengikuti asuransi yang dikelolanya sendiri. Kalau untuk perusahaan yang ini kami tidak akan memaksanya”
Susi menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.
“Saya prihatin karena masih ada perusahaan yang hanya mengikutsertakan sebagian pekerjanya ke BPJS. Untuk itu, kami akan terus melakukan sosialisasi tiada henti. Sebab itu juga untuk perlindungan pekerja” imbuhnya.


Menuruntya, pemerintah tidak akan main-main untuk menerapkan sanksi kepada perusahaan yang masih tidak mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.

0 komentar:

Posting Komentar