Selamat Datang

Di KIM Gentong Mas Kota Pasuruan

Juara 1

Tingkat Bakorwil Malang

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Penyuluhan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 20 April 2015

Kegiatan LCCK KIM tingkat Jatim 2015 di Nganjuk


           Kegiatan LCCK KIM tingkat Jatim 2015 di Nganjuk

           Kegiatan LCCK KIM tingkat Jawa Timur 2015 terdiri dari 4 babak. Babak pertama tentang penjelasan mengenai profil KIM dan produk unggulan masing-masing tiap KIM. Akan tetapi perlu digaris bawahi dalam penjelasan ini, bahwa fungsi KIM tidak sesempit hanya sekedar mempromosikan suatu produk. akan tetapi fungsi KIM berarti luas yaitu memilah dan memilih informasi dan menyebarkannya melalui media cetak, online dan lain sebagainya. KIM merupakan  agent informasi baik dari masyarakat untuk disampaikan ke-masyarakat serta usulan dari masyarakat kepada pemerintah dan sebaliknya.  
        Babak kedua mengenai penjelasan media blog maupun mading serta menjelaskan konten-konten yang ada di blog KIM. Dalam LCCK KIM tingkat Jawa Timur 2015 ini, alhamdulillah KIM Gentong Mas dapat menjadi acuan dan panutan kepada KIM yang lain. Baik dari mading yang bervariasi dan nikmat untuk dibaca hingga media blog yang beranimasi dan berkesan dinamis.
         Babak ketiga yaitu cerdas cermat dalam hal ini, masing-masing KIM harus dapat menjawab pertanyaan yang diberikan juri setelah menerima tema yang telah diambil KIM (sesi pertama). Sesi kedua KIM saling berebut untuk menjawab pertanyaan yang diberikan juri dengan cara menekan bel paralel sebelum menjawabnya.
        Babak ke-empat yaitu fragmen mengenai tema konten yang tidak mendidik serta berdampak negatif dan bagaimana solusi KIM dalam mengatasi masalah tersebut serta menginformasikan kepada masyarakat . 


             Sebelum menginjak babak pertama KIM mempersembahkan yel-yel kepada juri dengan tema MEA. KIM Gentong Mas dalam kesempatan kali ini memberikan yel-yel bervaristif dengan judul Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mengkolaborasikan versi lagu Goyang Dumang. lihat di bawah ini lirik yel-yel KIM Gentong Mas.

Versi : Goyang Dumang

                                                        Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
KIM Gentong Mas datang kesini
Pasti jadi juara..
Peserta lainnya, jadi gegana gelisah
galau merana...
KIM Gentong Mas, Trampil dan cerdas
aktif tak pernah malas
Sampah dan limbah juga barang bekas
disulap jadi emas

         Reff : Ayo kita semua cinta produk lokal
                   Pakai barang lokal, pasti tidak mahal
                   Ayo kita semua, siap sambut MEA
                   Masyarakat Ekonomi Asean


                                                                     by KIM Gentong Mas


Puisi RA Kartini


R.A. Kartini

Demi bangsa Indonesia
Engkau rela mengorbankan
Jiwa dan raga Mu
Demi penduduk bangsa Indonesia
Engkau rela mengorbankan
Harta dan benda Mu
Nama Mu Takkan mungkin
Dapat terlupakan karena
Engkau bunga bangsa Indonesia
Belum sempat engkau merasakan
Kemerdekaan engkau telah
Gugur sebagai pahlawan Indonesia
Ibu R. A. Kartini engkau lah yang
Menjujung tinggi derajat wanita Indonesia
Jasa Mu tak akan mungkin di lupakan
Oleh penduduk Indonesi

Sabtu, 18 April 2015

Mading Pendidikan


Mading Kesehatan


Mading Pelayanan Publik


Mading Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat





Jumat, 17 April 2015

Baru 9 Daerah di Jatim Miliki Perda KPP

Baru 9 Daerah di Jatim Miliki Perda KPP


Dalam implementasi UU no 25 tahun 2009, KPP (Komisi Pelayanan Publik) Jatim menemukan dari 38 kabupaten-kota, baru 9 daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Publik. 
Sembilan daerah tersebut, disebutkan Hardly Stefano, komisioner sekaligus kepala divisi litbang KPP Jatim, yakni Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Situbondo, Nganjuk, dan Kota Surabaya.
"Perda Pelayanan Publik ini menjadi salah satu indikator komitmen pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik prima. Harusnya semua daerah bisa membuat perdanya," ujar Hardly.
Mestinya, lanjut dia, tidak ada kendala bagi daerah lain yang belum memiliki Perda KPP. Karena itu, dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, KPP Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemeritah kabupaten/kota, dan seluruh instansi penyelenggara pelayanan untuk melakukan empat hal.
Keempat hal itu, pertama segera melakukan updating dan melaksanakan berbagai regulasi baru yang terkait dengan pelayanan publik.
"Kedua, melakukan bimbingan teknis secara berkala pada aparatur pelaksana, ketiga meningkatkan kualitas sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan publik, dan keempat membentuk unit penanganan pengaduan internal," papar Hardly.

Dispendukcapil Wacanakan Pemberian Akta Kelahiran Bagi Anak-anak Terlantar

PASURUAN-Dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) mewacanakan kerjasama dengan beberapa dinas lainnya untuk membantu anak terlantar memiliki akta kelahiran. Selama ini anak-anak terlantar belum bisa memiliki akta kelahiran dikarenakan tidak adanya identitas lengkap orangtuanya. Oleh sebab, itu saat ini dispendukcapil memandang sudah saatnya diberikan akta kelahiran kepada anak-anak terlantar dan anak-anak di panti asuhan.
Rencana tersebut merupakan agenda provinsi Jawa Timur, saat ini dispendukcapil di daerah masih mengagendakan pembicaraan dengan instansi lainnya seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan dinsosnakertrans. Rencananya dalam akta kelahiran khusus anak-anak terlantar itu kolom identitas orangtua akan dihilangkan.
Pemberian akta kehaliran kepada anak-anak terlantar ditujukan untuk memberikan hak yang sama kepada semua warga negara Indonesia. Padahal, anak-anak tersebut dianggap juga memerlukan pengakuan identitas. Hal itu disampaikan oleh kepala dispendukcapil Kota Pasuruan Mualif Arif.
“Mereka, anak-anak terlantar sama dengan anak-anak yang lainnya, membutuhkan identitas kewarganegaraan. Pengakuan itu kan ada di dalam akta kelahiran, tapi selama ini mereka tidak bisa mendapatkannya. Oleh karena itu, kami yang di daerah juga mendorong agar anak-anak terlantar juga diberikan hak yang sama,” terang Ayik sapaan akrabnya.
Saat ini upaya pengajuan pemberian akta kelahiran bagi anak-anak terlantar masih dalam proses pembicaraan dengan kepolisian daerah (polda). Sebab, polda merupakan instansi tertinggi yang menangani keberadaan anak-anak terlantar.
Sedangkan di tingkatan daerah, menurut Ayik pihaknya akan berkoordinasi dengan dispendik, dinkes, dan dinsosnakertrans sebagai instansi yang saling berkaitan dalam  rencana itu. Jika rencana pemberian akta kelahiran bagi anak terlantar bisa diwujudkan, maka ke depannya mata ranbtai ketidak jelasan status seseorang bisa diputus.
“Kalau misalnya anak terlantar tadi dewasa, kemudian menikah. Dia kan tetap ndak  bisa punya akta kelahiran, maka akan secara menerus akan ketidakjelasan status. Maka mata rantainya harus diputus, semua anak berhak memiliki identitas, itu saja,” terang Ayik.
Rencana pemberian akta kelahiran bagi anak-anak terlantar tersebut merupakan tahapan lanjutan dari program percepatan kepemilikan akta kelahiran. Di tahun ini Ayik menjelaskan pihaknya berkonsentrasi kepada pemerataan kepemilikan akta kepada siswa-siswa di sekolah. Sehingga pihaknya mengagendakan sistem jumput bola guna menggugah kesadaran masuyarakat yang belum memiliki akta kelahiran.

Dinsosnakertrans Berikan Lima Kali Pelatihan Untuk Para Pencari Kerja


PASURUAN-Semakin meningkatnya jumlah pencari kerja di kota Pasuruan, yang justru sebagian besar pencari kerja tersebut tidak memiliki keterampilan. Menjadikan dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) Kota Pasuruan semakin giat melakukan pelatihan kerja kepada para pencari kerja tersebut.
Kepala dinsosnakertrans Kota Pasuruan Giri Prayogo mengatakan, melihat semakin banyaknya jumlah pencari kerja di Kota Pasuruan pihaknya memadnang perlu mengadakan pelatihan kerja.
“Iya semakin tahun bisa dilihat jumlahnya semakin meningkat. Permsalahannya bukan melulu karena sempitnya tempat kerja, melainkan terkadang para pencari kerja itu pilih-pilih. Dan sebagian besar tidak memiliki keterampilan apapun meskipun pendidikannya tinggi, bukan jaminan memiliki keterampilan” ujar Giri.
Giri mengatakan, meskipun di Kota Pasuruan masih belum memiliki balai latihan kerja (BLK). Namun pihaknya berusaha untuk tetap memberikan pelatihan kepada para pencari kerja.
“Bukan kendala meski tidak ada BLK, karena memang untuk pendirian BLK kan kami masih harus memikirkan berapa biaya untuk operasionalnya juga. Jadi untuk sementara ini kami masih bisa mengatasi dengan memberikan pelatihan kepada para pencari kerja” terangnya.
Menurut Giri, pihaknya memfasilitasi para pencari kerja dengan memberikan pelatihan sesuai yang diinginkan oleh para pencari kerja.
“Jadi mekanismenya adalah kami memfasilitasi para pencari kerja tersbeut dengan memberikan pelatihan keterampilan. Kebanyakan pelatihan keterampilannya memang seperti yang diusulkan para pencari kerja. Nanti kami yang mendatangkan ahlinya untuk memberikan pelatihan, namun karena ini bukan BLK maka pelatihannya hanya berlangsung beberapa hari saja” ujarnya.
Saat ini menurut Giri banyak pencari kerja yang menginginkan pelatihan service ponsel dan tata boga. Dijadwalkam di tahun ini akan ada 5 kali pelatihan yang akan diberikan kepada para pencari kerja tersbeut.
“Setiap tahun rutin kami laksanakan pelatihan tersebut. Biasanya satu tahun bisa 4-5 kali pelatihan. Kalaiu tahun ini sekitar 5 kali agendanya. Saat ini sudah berlangsung 3 kali pelatihannya di tahun ini. kebanyakan meminta pelatihan service Hp dan yang cewek pelatihan tata boga, pembuatan kue-kue gitu” terangnya.
Dengan pelatihan tersebut, Giri mengharapkan para pencari kerja terbantu dan bisa mendirikan usaha mandiri.
“Dengan adnaya pelatihan kerja tersebut kami mengharapkan setelah diberikan pelatihan mereka bisa membuka usaha mandiri saja. Tidak mengharapkan menjadi pegawai saja, sebab menciptakan usaha sendiri merupakan kebanggaan dan bisa membantu yang lain untuk mendapatkan pekerjaan” imbuh Giri.

Perwali Santunan Kematian Diharapkan Bisa Dongkrak Kepemilikan Akta Kematian

PASURUAN-Rencana pemberian santunan kematian kepada keluarga miskin tengah serius diupayakan oleh Pemkot Pasuruan. Dalam upayanya selain membantu para keluarga miskin yang tertimpa musibah, Pemkot juga mengharapkan dengan adanya program santunan kematian tersebut maka masyarakat juga memiliki kesadaran untuk mengurus akta kematian. Renacanya, pemkot akan memberlakukan syarat akta kematian untuk keluarga yang ingin mendapatkan santunan kematian tersebut.
Kepala dinas sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi (dinsosnakertrans) Kota Pasuruan, Giri Prayogo mengatakan pemberian santunan kematian kepada keluarga miskin memang melewati pihaknya. Nantinya, per orang dalam keluarga miskin mendapatkan santunan Rp 750 ribu.
“Rutenya memang lewat kami nantinya. Kami nanti yang akan menentukkan apakah yang bersangkutan layak mendapatkan santunan tersebut atau tidak. Jumlahnya sebesar Rpo 750 ribu perorang, khusus untuk masyarakat miskin”
Giri mengatakan kelurahan harus melaporkan warganya yang miskin dan meninggal kepada dinsosnakertrans agar bisa mendapatkan santunan tersebut.
“Nanti yang mengusulkan adalah kelurahan lalu kami cek kembali apakah warga tersebut memang layak disebut miskin”
Namun, mantan kepala Inspektorat tersebut menjelaskan jika saat ini pihaknya masih menunggu susunan sempurna perwali tentang santunan kematian tersebut. Karena pihaknya sudah lama mengajukan agar perwali tentang santunan kematian segera keluar.
“Perwalinya sudha kami ajukan sejak dua tahun lalu ke bagian hukum pemkot. Namun katanya sekarang sudah tinggal penyempurnaan sebelum disahkan perwalinya. Ya semoga saja di tahun ini segera keluar perwalinya, agar kami bisa segera melakukan sosialisasi ke kelurahan-kelurahan” imbuhnya.
Giri menambahkan dengan adanya santunan kematian bagi keluarga miskin, nantinya diharapkan beban musibah yang menimpa keluarga tersebut bisa sedikit terbantu.
“Memang jumlahnya tidak banyak, namun ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap mereka yang miskin dan tertimpa musibah”
Sementara itu, di tempat berbeda, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (kadispendukcapil) Kota Pasuruan Mualif Arif mengatakan jika perwali santunan kematian sudah resmi dikeluarkan di tahun ini. Maka pihaknya mengharapkan ada kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian.
“Selama ini yang dianggap penting kan hanya akta kelahiran dan akta nikah saja. Padahal akta kematian itu juga penting. Dan kepengurusannya sudah tanpa dikenakan retribusi”
Arif menambahkan apabila perwali santunan kematian sudah disahkan, maka pihaknya bisa megusulkan syarat kepemilikian akta kematian untuk mengurus pencairan dana bantuan santuanan kematian tersebut.

Pembangunan Rusunawa Kedua Dijadwalkan Mei Tahun Ini

PASURUAN-Setelah sukses dengan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pertama di kelurahan tambakan. Pemkot Pasuruan berencana membangun rusunawa kedua. Saat ini rencana pelaksaan sudah memasuki tahap pelelangan. Sehingga dipastikan di tahun ini rusunawa kedua tersebut sudah mulai dikerjakan.
Walikota Pasuruan Hasani mengatakan pihaknya mengusulkan pembangunan rusunawa kedua kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat menyetujui hal itu karena melihat suksesnya pembangunan rusunawa pertama di keluarahan tambakan.
“Sudah ada rusunawa kedua lokasinya di keluarahan Petahunan. Itu sudah pasti dikerjakan. Di tahun ini sudah akan dimulai pembangunannya. Itu hasil dari usulan kami ke pemerintah pusat. Lalu pusat menyetuji karena melihat keberhasilan rusunawa pertama”
Hasani menambahkan jika pengerjaan proyek pembangunan rusunawa kedua tersebut nantinya juga akan ditangani oleh pemerintah pusat, sebagaimana rusunawa pertama.
“Semua urusannya nanti ditangani oleh pusat. Teknis dan sistemnya nantinya diserahkan ke pemerintah pusat. Jadi sama dengan pembangunan rusunawa yang pertama” imbuhnya.
Lebih lanjut, kepala dinas pekerjaan umum (DPU) Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahya menyampaikan lokasi pembangunan rusunawa kedua telah ditetapkan yakni di kelurahan Petahunan dan menempati tanah yang merupakan aset milik pemkot.
“Lokasinya di Petahunan berdiri di atas lahan seluas 8000 meter. Tanah itu merupakan tanah aset milik pemkot”
Dwi menambahkan desain rusunawa kedua tersebut dipastikan sama dengan model rusunawa pertama. Dan proses pengerjaan dijadwalkan pada bulan Mei ini.
“Desainnya persis dengan rusunawa pertama, prototipenya juga sama dengan rusunawa lama. Saya belum tahu kapan pengerjaannya dimulai. Namun asumsi saya kalau proses lelang tidak ada sanggahan, saya perkirakan bulan Mei sudah bisa dimulai” terangnya.
Adapun untuk pembangunan rusunawa kedua tersebut. Dwi menambahkan bahwa pihaknya dilibatkan sebagai monitoring proyek tersebut.

“Yang menggarap adalah pemerintah pusat. Namun dalam pembangunannya nanti kami dilibatkan sebagai monitoring saja. Ya semoga proses lelangnya berjalan sesuai jadwal sehingga pembangunannya bisa segera dimulai dan bisa segera ditempati masyarakat yang membutuhkan” uajrnya.

Pendidikan Lingkungan Hidup: Membelajarkan Anak pada Kearifan Alam

Pendidikan Lingkungan Hidup: Membelajarkan Anak pada Kearifan Alam


             Pendidikan lingkungan hidup yang diajarkan pada tingkat sekolah dasar dan menengah dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan pentingnya kreativitas dalam mengembangkan pembelajaran. Alam adalah sumber belajar yang tidak akan pernah habis untuk dieksplorasi, dikembangkan dan dijadikan media pembelajaran  yang menarik bagi siswa didik. Alam mengajarkan banyak hal tentang kehidupan, tentang nilai-nilai, tentang kebaikan dan keburukan yang dikomunikasikan dengan bahasanya  sendiri.
 Perkembangan teknologi informasi yang makin pesat telah menggeser pola  perilaku anak yang lebih banyak dipengaruhi oleh media elektronik dibanding berelasi dengan alam lingkungannya. Magnet televisi, game komputer, bermain-main dengan handphone adalah keprihatinan mendalam yang terjadi pada anak-anak. Tanpa disadari, telah begitu banyak yang terlewati oleh anak dari kearipan alam dan lingkungan yang menjadi ruang hidup mereka. Tulisan ini merupakan catatan kecil tentang bagaimana kreativitas pembelajaran dan menumbuh kembangkan suasana belajar yang menyenangkan bagi anak dengan alam  sebagai media dan sumber belajarnya.
Mengenalkan alam dan lingkungan, mengajarkan apa yang ada di dalamnya, mendidik siswa untuk mencintai dan menanamkan kesadaran untuk menjadi manusia yang bertanggungjawab terhadap alam dan lingkungannya merupakan proses yang harus ditempuh secara bertahap dalam PLH. Strategi dan metode  pembelajarannya sangat tergantung pada kebutuhan siswa dan karakeristik alam dan lingkungan dimana sekolah berada.

Secara formal, pendidikan lingkungan menjadi salah satu alternative yang rasional untuk memasukkan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum. Hal ini ditegaskan dengan  penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 1996 yang kemudian direvisi pada bulan Juni 2005. Penandatanganan MOU tersebut harus dihargai sebagai usaha untuk mengupayakan bagaimana kecintaan terhadap lingkungan dapat dijadikan sebagai muatan pendidikan bagi siswa didik sejak usia dini pada pendidikan formal. Karena  bagaimanapun, usaha sadar yang lebih terstruktur dan tersistem dalam suatu aturan formal dapat menjadi kekuatan bersama untuk mencapai tujuan pendidikan lingkungan selama  pada tarap implementasinya dilakukan secara holistik dan berkesinambungan.

 
Alam dan Lingkungan Sebagai Media Belajar



          Pendidikan lingkungan hidup yang diajarkan pada tingkat sekolah dasar dan menengah dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan pentingnya kreativitas dalam mengembangkan pembelajaran. Alam adalah sumber belajar yang tidak akan pernah habis untuk dieksplorasi, dikembangkan dan dijadikan media pembelajaran yang menarik bagi siswa didik.
Alam mengajarkan banyak hal tentang kehidupan, tentang nilai-nilai, tentang kebaikan dan keburukan yang dikomunikasikan dengan bahasanya sendiri. Perkembangan teknologi informasi yang makin pesat telah menggeser pola perilaku anak yang lebih  banyak dipengaruhi oleh media elektronik dibanding berelasi dengan alam lingkungannya. Magnet televisi, game komputer, bermain-main dengan handphone adalah keprihatinan mendalam yang terjadi pada anak-anak. Tanpa disadari, telah begitu banyak yang terlewati oleh anak dari kearipan alam dan lingkungan yang menjadi ruang hidup mereka.
Mengenalkan alam dan lingkungan, mengajarkan apa yang ada di dalamnya, mendidik siswa untuk mencintai dan menanamkan kesadaran untuk menjadi manusia yang  bertanggungjawab terhadap alam dan lingkungannya merupakan proses yang harus ditempuh secara bertahap dalam PLH. Strategi dan metode pembelajarannya sangat tergantung pada kebutuhan siswa dan karakeristik alam dan lingkungan dimana sekolah  berada.




BANK SAMPAH TERINTEGRASI  BERBASIS EDUKASI
E-mailPrint
Mari Menabung di Bank Sampah.
MOTTO
MENABUNG UANG DENGAN SAMPAH, PINJAM UANG, NYICIL SAMPAH, BELI SEMBAKO, BAYAR SAMPAH, DAN BISA BAYAR  LISTRIK DENGAN SAMPAH



Program Penyadaran Masyarakat, sudah mengelola sampah dari Sumbernya .Sampah yang identik dengan anggapan negatif, Didirikannya Bank Sampah adalah  bagaimana membalikan sampah yang identik dengan image negatif menjadi image positif. Sampah yang selalu kita kenal adalah benda yang kotor, berpotensi membawa penyakit atau virus, tempat bersarang nyamuk, dan hal buruk lain. serta sampah juga menjadi barang yang harus ditekan produksinya.
 Hal lainnya juga adalah sampah yang tidak ramah lingkungan harus ditekan dengan re-use, re-cycle, re-duce yang telah kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya dalam menciptakan lingkungan yang sehat, salah satunya dengan mengolah sampah rumah tangga. Dengan mengolah sampah rumah tangga dari lingkungan terkecil yaitu keluarga maka akan dapat mengantisipasi timbulnya penyakit atau virus yang berbasis lingkungan.
perubahan cara kita memandang dan memperlakukan sampah. Sudah saatnya kita memandang sampah punya nilai guna dan manfaat sehingga tidak layak dibuang percuma
Tentunya akan sangat berbeda begitu Masyarakat mendengar akan Bank Sampah. Tentu hal ini akan membuat persepsi tentang sampah akan berbeda .Sistem pengelolaan sampah dengan Tabungan sampah di bank sampah.
Dengan sistem ini, masyarakat akan mendapatkan banyak keuntungan. Antara lain, cakupan layanan yang sangat luas bahkan kita dapat mengatur seberapa luas wilayah pelayanannya..Hal lain yang membedakan sistem ini dengan sistem lainnya adalah adanya mekanisme pengelolaan sampah dengan menabung.  Menabung di Bank Sampah dengan menyetor Sampah merupakan salah satu upaya merubah Pola pikir . mindset Masyarakat tentang Sampah, Sampah menjadi mempunyai nilai ekonomis.

Kampanye  Slogan di Bank Sampah :
1.    Tabungan Sampah untuk Bayar Listrik
2.    Tabungan  sampah untuk Bayar Pulsa
3.    Tabungan Sampah untukBayar  PDAM
4.    Tabungan Sampah Untuk Biaya Sekolah Anak

Menabung di Bank Sampah Tak hanya itu, dampak bagi kesehatan dan dampak terhadap sosial ekonomi dapat kita rasakan terlebih lagi manfaat terhadap pendidikan. Dari sini dapat dilihat bahwa sistem pengelolaan sampah dengan menabung di bank sampah memiliki manfaat yang lebih banyak dibandingkan sistem pengelolaan sampah yang konvensional.

Sistem pengelolaan sampah di bank sampah sesuai dengan peraturan Undang-Undang no 18 Tahun 2008, bahwa dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya dengan cara pengurangan sampah, dan penanganan sampah, sistem pengelolaan sampah dengan menabung di bank sampah, menekankan juga pentingnya menggerakan masyarakat agar tahu dan mau berpartisipasi secara aktif dalam mengelola sampah rumah tangga. Dalam sistem pengelolaan sampah dengan menabung di bank sampah ini, diperlukan partisipasi masyarakat. Dengan memberdayakan masyarakat maka sistem pengelolaan ini dapat berdiri secara mandiri tanpa bergantung kepada bantuan luar, serta kemandirian masyarakat dapat terwujud. Selain memberdayakan masyarakat, dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah diperlukan juga upaya memberdayakan keluarga.

Konsep dasar Bank Sampah: melakukan 5M, yaitu:
1.    Mengurangi sampah,
2.    Memilah sampah,
3.    Memanfaatkan sampah,
4.    Mendaurulang sampah, dan
5.    Menabung sampah.





MENGURANGI RESIKO KEMATIAN IBU MELAHIRKAN

 MENGURANGI RESIKO KEMATIAN IBU MELAHIRKAN





           Masalah kematian Ibu merupakan masalah internasional. Setiap Negara seharusnya memilki tanggungjawab untuk menanggulangi dan mencegah bertambahnya kematian ibu di masa kehamilan hingga persalinannya. Tentunya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap masalah ini menjadi sangat penting di samping juga perhatian terhadap isu-isu reproduksi.
Kondisi Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia kenyataan masih tinggi dibanding Negara tetangga seperti Malaysia dan singapura serta menunjukkan peningkatan. Berdasarkan SDKI tahun 1992 mencapai 390/100.000 kelahiran hidup, selanjutnya angka tersebut dapat ditekan terus sampai dengan 228 pada tahun 2007, sedangkan pada tahun 2012 mulai naik sampai dengan angka 359 per 100.000 kelahiran hidup. Untuk mencapai angka yang ditargetkan oleh Millennium Development Goal (MDGs) menjadi 102/100.000 pada tahun 2015 memerlukan kerja keras dari seluruh komponen bangsa.
           Kematian ibu tentu akan berdampak kepada yang di tinggalkan terutama para ibu yang memilki anak balita. Anak balita memerlukan perlindungan, perawatan dan pengasuhan yang intensif untuk mencapai perkembangan maksimal si anak sehingga anak menjadi sehat dan cerdas, dan itu pada umunya ibu memilki peran yang begitu besar.
Banyak ahli menyetujui bahwa kecerdesan seseorang dipengaruhi oleh genetic, namun factor lingkungan juga ikut serta andil dalam memacu kecerdasan seseorang. Study yang dilakukan Hart dan Risley menyimpulkan bahwa: orang tua yang lebih sering berkomunikasi dengan anak skor IQ anak semakin tinggi**
         Anak dipandang dari sudut agama islam sebagai hiburan, perhiasan, sekaligus sebagai jalan untuk melanjutkan keturunan seseorang, dan Islam menyuruh manusia untuk mempunyai keturunan, sekaligus menegaskan agar keturunannya menjadi baik dan sholeh. Anak memiliki 10 hak yang harus dipenuhi al: hak untuk hidup, pendidikan, keamanan, perilaku adil, pengasuan sampai dengan perawatan (Abd. Al-rahim Umran). Tujuan ini akan sulit dicapai ketika anak di asuh oleh seorang diri ayah.

Rumusan masalah:
        Dari urain tersebut di atas dapat dikontruksi permasalahan sebagai berikut : Bagaimana upaya kita agar dapat menurunkan angka kematian ibu?
Pengertian:
          Yang dimaksud dengan kematian ibu kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll.

FAKTOR PENYEBAB KEMATIAN IBU
          Pada dasarnya kematian ibu dapat disebabkan oleh 2 faktor, yakni penyebab langsung dan penyebab tidak langsung:
Penyebab langsung:
     Penyebab kematian ibu secara langsung sangat berkaitan dengan medis, berhubungan dengan komplikasi obstetric selama masa kehamilan, persalinan dan masa nifas (post partum). Berbagai hasil penelitian diketemukan bahwa penyebab kematian ibu terbanyak akibat dari pendarahan. Beberapa penyebab kematian ibu adalah Pendarahan, Eklamsia, Partus lama, Komplikasi aborsi, dan Infeksi.
Penyebab  tidak langsung:
    Factor penyebab tidak langsung kematian ibu diakibatkan oleh penyakit yang diderita oleh si ibu, atau penyakit yang timbul selama kehamilan dan tidak ada kaitannya dengan penyebab langsung obstetric, tapi penyakit tersebut diperberat oleh efek fisiologik kehamilan. Beberapa penyebab kematian ibu tidak langsung adalah: yang pertama, status perempuan dalam keluarga. Perempuan pada status orang ke dua (konco wingking) biasanya tidak akan sanggup mengeluarkan keluhan-keluhan yang berkaitan dengan timbulnya rasa sakit/kelainan yang ada di dalam diri sehubungan dengan kehamilannya, yang akan menyebabkan terhadap keterlambatan dalam penangan medis.
         Ke dua, keberadaan anak. Keberadaan anak yang satu dengan yang lain terlalu dekat akan menimbulkan perawatan/perhatian anak tidak maksimal, yang hal ini akan mengurangi perhatian terhadap diri seorang ibu dengan kehamilannya. Ke tiga,  social budaya. Social budaya yang memarginalkan perempuan akan mempersulit perempuan (ibu) dalam mengambil inisiatif untuk melakukan tindakan, yang akan berakibat pada keterlambatan penangan medis. Ke empat, pendidikan. Pendidikan yang rendah berdampak terhadap pengetahuan yang rendah terhadap hal ikhwal kehamilan dan persalinan. Ke lima, social ekonomi. Penghasilan yang rendah tentu akan berakibat pada banyak hal, seperti pemenuhan gizi ibu hamil, perawatan ibu hamil dan persalinan dll. Dan yang terakhir, geografis daerah. Letak klinik yang jauh dan sulit terjangkau akan berakibat terhadap keterlambat pertolongan pelayanan kesehatan ibu hamil/bersalin. (dr. Rosdiana Romli Spog)

UPAYA PENURUNAN KEMATIAN IBU:



   Sejak otonomi daerah, dukungan pemerintah daerah pada program KB memang jauh menurun. Oleh sebab itu wajar saja, lanjut Agung, jika angka kematian ibu melonjak. “Pemakaian metode KB (Keluarga Berencana) jangka panjang hanya sebesar 10,6 persen.
Upaya ditempuh melalui MPS (Making Pregnancy Safer). Ada tiga pesan kunci dalam MPS yang perlu diperhatikan:
1.         Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan yang terlatih
2.    Setiap komplikasi obstetric dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat (memadai).
3.                           Setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran.
Untuk menekan angka kematian ibu yang disebabkan secara langsung (medis), pemerintah berupaya untuk mendekatkan pelayanan ibu yang berkualitas kepada masyarakat. Adapun upaya yang telah dan sedang ditempuh adalah:
1.                       Penerapan kebijakan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan antara lain berupa penyediaan fasilitas pertolonga persalinan pada polindes, poliklinik kesehatan desa, puskesmas pembantu serta meningkatkan kemitraan bidan dan dukun bayi.
2.    Pelatihan bagi petugas kesehatan dalam rangka meningkatkan ketrampilan dan kualitas pelayanan kesehatan bekerjasama dengan LSM antara lain Organisasi Profesi IBI, PKBI, IDI P2KS, dan P2KP.

3.                                Penyediaan pelayanan kegawatdaruratan obstetric yang berkualitas, sesuai standart dan kompetensinya, antara lain di Polikilinik Kesehatan Desa oleh Bidan, Puskesmas Pembantu, Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar) dan rumah sakit PONEK (Pelayanan Obstertrik Neonatal Emergency Kualitas) 24 jam.
4.    Mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan melalui pelayanan keluarga berencana (KB) dan penanganan komplikasi keguguran serta memberikan pelayanan aborsi yang aman sesuai peraturan yang berlaku
Dari sisi si Ibu, maka upaya menghindari kematian ibu adalah dengan komitmen yang tinggi untuk dapat menghindari 4 terlalu, yakni:
  1. Terlalu Muda  melahirkan, yakni menghindari hamil/melahirkan dibawah usia 20 th.
  2. Terlalu Tua usia melahirkan, yakni menghindari hamil/melahirkan di atas usia 35 th.
  3. Terlalu Dekat            jarak kelahiran, yakni menghindari jarak kelahiran anak yang satu dengan yang lain di bawah 3 th.
  4. Terlalu Banyak melahirkan, yakni menghindari melahirkan lebih dari 3 anak.
Dan juga para ibu beserta keluarga dapat mengantisipasi jangan sampai terjadi 3 TERLAMBAT, yaitu :
  1. Terlambat mengambil keputusan untuk menentukan pilihan dimana tempat pelayanan persalinan akan dilakukan.
  2. Terlambat mengantar ke tempat persalinan.
  3. Terlambat mendapat penanganan persalinan.
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa untuk menekan angka kematian ibu (AKI) perlu adanya upaya yang serius dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah, tenaga medis dan masyarakat. Semua pihak agar dapat memahami berbagai penyebab kematian ibu. Berpedoman kepada 4 terlalu dan 3 terlambat akan sangat berarti dalam menghindari kematian ibu dalam melahirkan.

Cara Menekan Angka Kematian Ibu Melahirkan

Top of Form
Penyebab utama kematian ibu melahirkan adalah pendarahan dan hipertensi. Selain itu, terdapat pula kasus akibat penanganan yang tidak melibatkan tenaga medis.  Kelahiran hanya dengan paraji atau dukun beranak sangat berisiko. Sebagian besar menjadi pemicu lambatnya pertolongan kepada ibu melahirkan pada saat masa kritis.  Pemicu kerawanan saat melahirkan juga akibat hamil usia muda atau terlalu tua. Jarak kelahiran terlalu pendek dan kurangnya pemeriksaan kondisi kehamilan menjadi penyebab lainnya.
Bottom of Form
Persalinan wajib didampingi oleh petugas medis. Terkait dengan adanya dukun beranak, mereka bisa menjadi pendamping petugas bidan saat proses kelahiran dan pada saat pascakelahiran. Para dukun telah diberi pengetahuan tentang kebersihan dan standar penanganan kelahiran yang aman oleh pihak puskesmas sehingga dengan kata lain bahwa  ”Kelahiran tetap harus dilakukan oleh bidan atau tenaga kesehatan.”

Penyebab Kematian Ibu dan Anak
Menurut WHO dan Kementerian Kesehatan ada beberapa faktor yang menyebabkan kematian ibu dan bayi, antara lain: anemia, kurang gizi, infeksi dan eklamsia (keracunan kehamilan), faktor budaya, ekonomi, pendidikan, dan kekerasan. Selain itu ibu yang menderita penyakit seperti malaria, hipertensi, tuberkulosis (TB) maupun HIV/AIDS dapat menyebabkan kematian ibu. Kemudian terlalu muda (usia kurang dari 20 tahun), terlalu tua (usia lebih dari 35 tahun), terlalu sering hamil (jarak antara kelahiran kurang dari 2 tahun), terlalu banyak anak (lebih dari 3 orang), terlambat mengenali tanda bahaya dalam memutuskan dirujuk ke fasilitas kesehatan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, terlambat mendapatkan pelayanan kesehatan, Komplikasi selama kehamilan.
Masalah kesehatan ibu dan anak mempunyai ruang lingkup yang luas, baik dari konsekuensinya terhadap penurunan kualitas sumber daya manusia maupun faktor penyebab. Tingginya angka kenmatian ibu dan anak menyebabkan rendahnya indeks pembangunan nasional Indonesia di bandingkan negara-negara tetangga Indonesia. Dari aspek penyebab, kematian ibu dan bayi kebanyakan sangat terkait dengan 4T dan 3L (terlalu dini hamil, terlalu tua hamil, terlalu sering hamil dan melahirkan, terlalu banyak anak, lambat memutuskan dirujuk ke tempat pelayanan kesehatan, lambat dibawa ketempat pelayanan kesehatan, dan lambat memperoleh pelayanan kesehatan).
Program penanggulangan masalah kesehatan ibu dan anak ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga diperlukan peran lintas sektor baik dari pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memudahkan terlaksananya program ini.
Sejak dileburnya jaminan persalinan (jampersal) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS, dikhawatirkan ibu melahirkan kembali pada kebiasaan lama, yaitu melahirkan di dukun beranak.
Karena pada Jampersal semua ibu hamil yang akan melahirkan ditanggung bebas bayar melakukan persalinan oleh bidan. Namun, sejak adanya JKN yang dikelola BPJS, ibu hamil yang akan melahirkan harus mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS.
Untuk kondisi khusus dalam persalinan yang artinya kondisi diluar normal. Misalnya, seorang ibu sebelum melahirkan dicek ke dokter akan mempunyai resiko tinggi saat melahirkan boleh menggunakan Surat Keterengan Miskin  (SKM).
Selain itu, untuk mencegah prilaku ibu hamil saat melahirkan lebih memilih ke dukun beranak, Puskesmas Gadingrejo juga melakukan kerjasama dengan dukun beranak dengan membangun komunikasi jika ada ibu hamil yang akan melahirkan sebaiknya menghubungi bidan setempat untuk melakukan pendampingan.
Bahkan Puskesmas Gadingrejo telah menyiapkan standar perslainan yang dilakukan bidan jika memang menemukan kasus diluar penanganan standar, misalnya ibu hamil harus melahirkan dengan operasi maka seorang bidan wajib memberikan rujukan.
Namun, sedapat mungkin pihak puskesmas mendorong persalinan normal untuk para ibu yang akan melahirkan, dan itu berhasil karena asuhan persalinan normal yang ditangani bidan sampai 60 persen.
Peningkatan kualitas bidan ini diiringi dengan peningkatan kualitas layanan oleh dokter dan puskesmas, agar semakin terkonsentrasi sejak adanya tuntutan program JKN oleh BPJS.
Mau tidak mau, adanya program ini puskesmas wajib melakukan peningkatan dan sebagai momentum tenaga pelayanan dalam hal ini layanan kesehatan semakin berkualitas meski selama ini upaya tersebut juga sudah dilakukan. Dengan adanya peningkatan layanan kesehatan dan kualitas SDM menunjukan bahwa puskesmas utamanya Puskesmas Gadingrejo mendukung penuh program BPJS.

Dikotaki sing apik nggih

JKN Mewujudkan Kesehatan Masyarakat Berkualitas


1. Apakah yang dimaksud dengan program JKN?
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah sebuah program Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial.

2. Apakah perbedaan JKN dengan BPJS ?
JKN : program
BPJS Kesehatan: Penyelenggara

3. Apakah Tujuan program JKN?
untuk menjamin kesehatan seluruh rakyat indonesia dengan membayar iuran dengan nominal tertentu (sesuai kemampuan..

4. Apakah Manfaat Program JKN?
JKN mempunyai manfaat yang komprehensif baik secara medis maupun non medis, yakni pelayanan yang diberikan bersifat paripurna mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Seluruh pelayanan tersebut tidak dipengaruhi oleh biaya iuran bagi peserta.

5. Mengapa Perlu JKN?
Saat ini di Indonesia terjadi Pergeseran trend penyakit, yaitu penyakit menular menjadi penyakit tidak menular. dimana penyakit tidak menular membutuhkan biaya pengobatan yang mahal. (Jantung, DM, Hypertensi, Ginjal, Kanker, dll). Solusi untuk menghindari masalah tersebut diantaranya adalah:
a.         upaya pencegahan penyakit (preventif dan promotif) oleh para penyedia layanan kesehatan dan masyarakat itu sendiri.
b.         Mendaftarkan diri ke BPJS untuk menjadi peserta JKN (sebagai solusi pembiayaan dalam pencegahan dan pengobatan)

6.    Peran Fasilitas kesehatandalam pelaksanaan Program JKN?
a.  Health Promotion atau promosi kesehatan, baik secara langsung ataupun media perantara (cetak atau elektronik). Contoh: pelatihan bagi kader kesehatan, sosialisasi program kesehatan melalui poster, leaflet, radiospot, dll
b.  Health Prevention and Health protection atau pencegahan kesehatan dan perlindungan kesehatan. Contoh: kegiatan imunisasi pada bayi dan  anak sekolah, Pemberantasan Sarang Nyamuk, Pemeriksaan Jentik Berkala.
c.   Medical Curration (early diagnose and prompt treatment) atau Pengobatan (deteksi dini dan pengobatan cepat tepat).
d.  Disability Limitation atau pembatasan kecacatan yang sudah terlanjur menyerang atau menjangkiti
e.  Health Rehabilitation atau pemulihan kembali

7.    Peran Masyarakat  dalam pelaksanaan Program JKN?
proses pengobatan pada penyakit yang sudah terlanjur kronis, hasilnya belum tentu sesuai dengan yang diinginkan, artinya belum tentu dapat sembuh total , atau apabila sembuh akan memerlukan waktu yang tidak dapat dipastikan jangka waktunya.
Untuk itulah, masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN harus tetap melaksanakan tindakan pencegahan terhadap dirinya sendiri dan keluarga,  Walaupun biaya kesehatannya sudah memiliki jaminan (pengobatannya gratis). Yaitu dengan berpola hidup sehat,  makan makanan bergizi dan seimbang, olah raga teratur, imunisasi, dll.

JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DI ERA JKN

1.       Apakah perbedaan JKN dengan Jamkesmas?
Peserta JKN dibagi menjadi 2, PBI dan non PBI (Mandiri). Pada era JKN, Jamkesmas otomatis menjadi peserta JKN yang disebut dengan PBI.

2.        Bagaimanna dengan program Jamkesda di era JKN?
Sampai dengan saat ini, kartu yang dimiliki oleh peserta Jamkesda masih berlaku. Mereka belum menjadi peserta JKN.

3.       Apakah peserta Jamkesda perlu mendaaftarkan diri untuk menjadi peserta JKN?
Tidak perlu, tetap manfaatkan kartu yang dimiliki , karena secara bertahap pemerintah akan mengintegrasikan peserta Jamkesda menjadi peserta JKN. Ditargetkan maksimal tahun 2016 (tergantung kemampuan daerah)

4.       Apakah Masyarakat umum yang tidak memiliki jamkesmas/jamkesda juga harus menjadi peserta JKN?
Ya, pada tahun 2019 seluruh masyarakat indonesia sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Oleh karena itu,bagi masyarakat yang bekerja disektor non formal (tidak memiliki Jamsostek/Askes), dihimbau untuk mendaftarkan diri sebagai peserta, karena nanti pada akhirnya akan diwajibkan.

5.       Apa yang harus dilakukan jika ada masyarakat yang memiliki kartu ganda (Jamkesmas/Jamkesda)?
melaporkan diri ke dinas kesehatan, dan mengembalikan kartu Jamkesda ke dinkes. Jadi, yang digunakan adalah kartu Jamkesmas karena sudah terdaftar otomatis sebagai peserta JKN.

6.       Bagaimana dengan pelayanan kesehatan dengan menggunakan SPM (Surat Pernyataan Miskin)?
Sampai saat ini, masih berlaku. Namun, untuk kemudahan proses administrasi, mendaftarkan diri sebagai peserta JKN jauh lebih menguntungkan. Menghemat waktu dan biaya.