Jumat, 17 April 2015

Baru 9 Daerah di Jatim Miliki Perda KPP

Baru 9 Daerah di Jatim Miliki Perda KPP


Dalam implementasi UU no 25 tahun 2009, KPP (Komisi Pelayanan Publik) Jatim menemukan dari 38 kabupaten-kota, baru 9 daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Publik. 
Sembilan daerah tersebut, disebutkan Hardly Stefano, komisioner sekaligus kepala divisi litbang KPP Jatim, yakni Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Situbondo, Nganjuk, dan Kota Surabaya.
"Perda Pelayanan Publik ini menjadi salah satu indikator komitmen pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik prima. Harusnya semua daerah bisa membuat perdanya," ujar Hardly.
Mestinya, lanjut dia, tidak ada kendala bagi daerah lain yang belum memiliki Perda KPP. Karena itu, dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, KPP Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemeritah kabupaten/kota, dan seluruh instansi penyelenggara pelayanan untuk melakukan empat hal.
Keempat hal itu, pertama segera melakukan updating dan melaksanakan berbagai regulasi baru yang terkait dengan pelayanan publik.
"Kedua, melakukan bimbingan teknis secara berkala pada aparatur pelaksana, ketiga meningkatkan kualitas sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan publik, dan keempat membentuk unit penanganan pengaduan internal," papar Hardly.

Dispendukcapil Wacanakan Pemberian Akta Kelahiran Bagi Anak-anak Terlantar

PASURUAN-Dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) mewacanakan kerjasama dengan beberapa dinas lainnya untuk membantu anak terlantar memiliki akta kelahiran. Selama ini anak-anak terlantar belum bisa memiliki akta kelahiran dikarenakan tidak adanya identitas lengkap orangtuanya. Oleh sebab, itu saat ini dispendukcapil memandang sudah saatnya diberikan akta kelahiran kepada anak-anak terlantar dan anak-anak di panti asuhan.
Rencana tersebut merupakan agenda provinsi Jawa Timur, saat ini dispendukcapil di daerah masih mengagendakan pembicaraan dengan instansi lainnya seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan dinsosnakertrans. Rencananya dalam akta kelahiran khusus anak-anak terlantar itu kolom identitas orangtua akan dihilangkan.
Pemberian akta kehaliran kepada anak-anak terlantar ditujukan untuk memberikan hak yang sama kepada semua warga negara Indonesia. Padahal, anak-anak tersebut dianggap juga memerlukan pengakuan identitas. Hal itu disampaikan oleh kepala dispendukcapil Kota Pasuruan Mualif Arif.
“Mereka, anak-anak terlantar sama dengan anak-anak yang lainnya, membutuhkan identitas kewarganegaraan. Pengakuan itu kan ada di dalam akta kelahiran, tapi selama ini mereka tidak bisa mendapatkannya. Oleh karena itu, kami yang di daerah juga mendorong agar anak-anak terlantar juga diberikan hak yang sama,” terang Ayik sapaan akrabnya.
Saat ini upaya pengajuan pemberian akta kelahiran bagi anak-anak terlantar masih dalam proses pembicaraan dengan kepolisian daerah (polda). Sebab, polda merupakan instansi tertinggi yang menangani keberadaan anak-anak terlantar.
Sedangkan di tingkatan daerah, menurut Ayik pihaknya akan berkoordinasi dengan dispendik, dinkes, dan dinsosnakertrans sebagai instansi yang saling berkaitan dalam  rencana itu. Jika rencana pemberian akta kelahiran bagi anak terlantar bisa diwujudkan, maka ke depannya mata ranbtai ketidak jelasan status seseorang bisa diputus.
“Kalau misalnya anak terlantar tadi dewasa, kemudian menikah. Dia kan tetap ndak  bisa punya akta kelahiran, maka akan secara menerus akan ketidakjelasan status. Maka mata rantainya harus diputus, semua anak berhak memiliki identitas, itu saja,” terang Ayik.
Rencana pemberian akta kelahiran bagi anak-anak terlantar tersebut merupakan tahapan lanjutan dari program percepatan kepemilikan akta kelahiran. Di tahun ini Ayik menjelaskan pihaknya berkonsentrasi kepada pemerataan kepemilikan akta kepada siswa-siswa di sekolah. Sehingga pihaknya mengagendakan sistem jumput bola guna menggugah kesadaran masuyarakat yang belum memiliki akta kelahiran.

Dinsosnakertrans Berikan Lima Kali Pelatihan Untuk Para Pencari Kerja


PASURUAN-Semakin meningkatnya jumlah pencari kerja di kota Pasuruan, yang justru sebagian besar pencari kerja tersebut tidak memiliki keterampilan. Menjadikan dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) Kota Pasuruan semakin giat melakukan pelatihan kerja kepada para pencari kerja tersebut.
Kepala dinsosnakertrans Kota Pasuruan Giri Prayogo mengatakan, melihat semakin banyaknya jumlah pencari kerja di Kota Pasuruan pihaknya memadnang perlu mengadakan pelatihan kerja.
“Iya semakin tahun bisa dilihat jumlahnya semakin meningkat. Permsalahannya bukan melulu karena sempitnya tempat kerja, melainkan terkadang para pencari kerja itu pilih-pilih. Dan sebagian besar tidak memiliki keterampilan apapun meskipun pendidikannya tinggi, bukan jaminan memiliki keterampilan” ujar Giri.
Giri mengatakan, meskipun di Kota Pasuruan masih belum memiliki balai latihan kerja (BLK). Namun pihaknya berusaha untuk tetap memberikan pelatihan kepada para pencari kerja.
“Bukan kendala meski tidak ada BLK, karena memang untuk pendirian BLK kan kami masih harus memikirkan berapa biaya untuk operasionalnya juga. Jadi untuk sementara ini kami masih bisa mengatasi dengan memberikan pelatihan kepada para pencari kerja” terangnya.
Menurut Giri, pihaknya memfasilitasi para pencari kerja dengan memberikan pelatihan sesuai yang diinginkan oleh para pencari kerja.
“Jadi mekanismenya adalah kami memfasilitasi para pencari kerja tersbeut dengan memberikan pelatihan keterampilan. Kebanyakan pelatihan keterampilannya memang seperti yang diusulkan para pencari kerja. Nanti kami yang mendatangkan ahlinya untuk memberikan pelatihan, namun karena ini bukan BLK maka pelatihannya hanya berlangsung beberapa hari saja” ujarnya.
Saat ini menurut Giri banyak pencari kerja yang menginginkan pelatihan service ponsel dan tata boga. Dijadwalkam di tahun ini akan ada 5 kali pelatihan yang akan diberikan kepada para pencari kerja tersbeut.
“Setiap tahun rutin kami laksanakan pelatihan tersebut. Biasanya satu tahun bisa 4-5 kali pelatihan. Kalaiu tahun ini sekitar 5 kali agendanya. Saat ini sudah berlangsung 3 kali pelatihannya di tahun ini. kebanyakan meminta pelatihan service Hp dan yang cewek pelatihan tata boga, pembuatan kue-kue gitu” terangnya.
Dengan pelatihan tersebut, Giri mengharapkan para pencari kerja terbantu dan bisa mendirikan usaha mandiri.
“Dengan adnaya pelatihan kerja tersebut kami mengharapkan setelah diberikan pelatihan mereka bisa membuka usaha mandiri saja. Tidak mengharapkan menjadi pegawai saja, sebab menciptakan usaha sendiri merupakan kebanggaan dan bisa membantu yang lain untuk mendapatkan pekerjaan” imbuh Giri.

Perwali Santunan Kematian Diharapkan Bisa Dongkrak Kepemilikan Akta Kematian

PASURUAN-Rencana pemberian santunan kematian kepada keluarga miskin tengah serius diupayakan oleh Pemkot Pasuruan. Dalam upayanya selain membantu para keluarga miskin yang tertimpa musibah, Pemkot juga mengharapkan dengan adanya program santunan kematian tersebut maka masyarakat juga memiliki kesadaran untuk mengurus akta kematian. Renacanya, pemkot akan memberlakukan syarat akta kematian untuk keluarga yang ingin mendapatkan santunan kematian tersebut.
Kepala dinas sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi (dinsosnakertrans) Kota Pasuruan, Giri Prayogo mengatakan pemberian santunan kematian kepada keluarga miskin memang melewati pihaknya. Nantinya, per orang dalam keluarga miskin mendapatkan santunan Rp 750 ribu.
“Rutenya memang lewat kami nantinya. Kami nanti yang akan menentukkan apakah yang bersangkutan layak mendapatkan santunan tersebut atau tidak. Jumlahnya sebesar Rpo 750 ribu perorang, khusus untuk masyarakat miskin”
Giri mengatakan kelurahan harus melaporkan warganya yang miskin dan meninggal kepada dinsosnakertrans agar bisa mendapatkan santunan tersebut.
“Nanti yang mengusulkan adalah kelurahan lalu kami cek kembali apakah warga tersebut memang layak disebut miskin”
Namun, mantan kepala Inspektorat tersebut menjelaskan jika saat ini pihaknya masih menunggu susunan sempurna perwali tentang santunan kematian tersebut. Karena pihaknya sudah lama mengajukan agar perwali tentang santunan kematian segera keluar.
“Perwalinya sudha kami ajukan sejak dua tahun lalu ke bagian hukum pemkot. Namun katanya sekarang sudah tinggal penyempurnaan sebelum disahkan perwalinya. Ya semoga saja di tahun ini segera keluar perwalinya, agar kami bisa segera melakukan sosialisasi ke kelurahan-kelurahan” imbuhnya.
Giri menambahkan dengan adanya santunan kematian bagi keluarga miskin, nantinya diharapkan beban musibah yang menimpa keluarga tersebut bisa sedikit terbantu.
“Memang jumlahnya tidak banyak, namun ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap mereka yang miskin dan tertimpa musibah”
Sementara itu, di tempat berbeda, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (kadispendukcapil) Kota Pasuruan Mualif Arif mengatakan jika perwali santunan kematian sudah resmi dikeluarkan di tahun ini. Maka pihaknya mengharapkan ada kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian.
“Selama ini yang dianggap penting kan hanya akta kelahiran dan akta nikah saja. Padahal akta kematian itu juga penting. Dan kepengurusannya sudah tanpa dikenakan retribusi”
Arif menambahkan apabila perwali santunan kematian sudah disahkan, maka pihaknya bisa megusulkan syarat kepemilikian akta kematian untuk mengurus pencairan dana bantuan santuanan kematian tersebut.

Pembangunan Rusunawa Kedua Dijadwalkan Mei Tahun Ini

PASURUAN-Setelah sukses dengan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pertama di kelurahan tambakan. Pemkot Pasuruan berencana membangun rusunawa kedua. Saat ini rencana pelaksaan sudah memasuki tahap pelelangan. Sehingga dipastikan di tahun ini rusunawa kedua tersebut sudah mulai dikerjakan.
Walikota Pasuruan Hasani mengatakan pihaknya mengusulkan pembangunan rusunawa kedua kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat menyetujui hal itu karena melihat suksesnya pembangunan rusunawa pertama di keluarahan tambakan.
“Sudah ada rusunawa kedua lokasinya di keluarahan Petahunan. Itu sudah pasti dikerjakan. Di tahun ini sudah akan dimulai pembangunannya. Itu hasil dari usulan kami ke pemerintah pusat. Lalu pusat menyetuji karena melihat keberhasilan rusunawa pertama”
Hasani menambahkan jika pengerjaan proyek pembangunan rusunawa kedua tersebut nantinya juga akan ditangani oleh pemerintah pusat, sebagaimana rusunawa pertama.
“Semua urusannya nanti ditangani oleh pusat. Teknis dan sistemnya nantinya diserahkan ke pemerintah pusat. Jadi sama dengan pembangunan rusunawa yang pertama” imbuhnya.
Lebih lanjut, kepala dinas pekerjaan umum (DPU) Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahya menyampaikan lokasi pembangunan rusunawa kedua telah ditetapkan yakni di kelurahan Petahunan dan menempati tanah yang merupakan aset milik pemkot.
“Lokasinya di Petahunan berdiri di atas lahan seluas 8000 meter. Tanah itu merupakan tanah aset milik pemkot”
Dwi menambahkan desain rusunawa kedua tersebut dipastikan sama dengan model rusunawa pertama. Dan proses pengerjaan dijadwalkan pada bulan Mei ini.
“Desainnya persis dengan rusunawa pertama, prototipenya juga sama dengan rusunawa lama. Saya belum tahu kapan pengerjaannya dimulai. Namun asumsi saya kalau proses lelang tidak ada sanggahan, saya perkirakan bulan Mei sudah bisa dimulai” terangnya.
Adapun untuk pembangunan rusunawa kedua tersebut. Dwi menambahkan bahwa pihaknya dilibatkan sebagai monitoring proyek tersebut.

“Yang menggarap adalah pemerintah pusat. Namun dalam pembangunannya nanti kami dilibatkan sebagai monitoring saja. Ya semoga proses lelangnya berjalan sesuai jadwal sehingga pembangunannya bisa segera dimulai dan bisa segera ditempati masyarakat yang membutuhkan” uajrnya.

0 komentar:

Posting Komentar