Jumat, 17 April 2015

Pendidikan Lingkungan Hidup: Membelajarkan Anak pada Kearifan Alam

Pendidikan Lingkungan Hidup: Membelajarkan Anak pada Kearifan Alam


             Pendidikan lingkungan hidup yang diajarkan pada tingkat sekolah dasar dan menengah dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan pentingnya kreativitas dalam mengembangkan pembelajaran. Alam adalah sumber belajar yang tidak akan pernah habis untuk dieksplorasi, dikembangkan dan dijadikan media pembelajaran  yang menarik bagi siswa didik. Alam mengajarkan banyak hal tentang kehidupan, tentang nilai-nilai, tentang kebaikan dan keburukan yang dikomunikasikan dengan bahasanya  sendiri.
 Perkembangan teknologi informasi yang makin pesat telah menggeser pola  perilaku anak yang lebih banyak dipengaruhi oleh media elektronik dibanding berelasi dengan alam lingkungannya. Magnet televisi, game komputer, bermain-main dengan handphone adalah keprihatinan mendalam yang terjadi pada anak-anak. Tanpa disadari, telah begitu banyak yang terlewati oleh anak dari kearipan alam dan lingkungan yang menjadi ruang hidup mereka. Tulisan ini merupakan catatan kecil tentang bagaimana kreativitas pembelajaran dan menumbuh kembangkan suasana belajar yang menyenangkan bagi anak dengan alam  sebagai media dan sumber belajarnya.
Mengenalkan alam dan lingkungan, mengajarkan apa yang ada di dalamnya, mendidik siswa untuk mencintai dan menanamkan kesadaran untuk menjadi manusia yang bertanggungjawab terhadap alam dan lingkungannya merupakan proses yang harus ditempuh secara bertahap dalam PLH. Strategi dan metode  pembelajarannya sangat tergantung pada kebutuhan siswa dan karakeristik alam dan lingkungan dimana sekolah berada.

Secara formal, pendidikan lingkungan menjadi salah satu alternative yang rasional untuk memasukkan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum. Hal ini ditegaskan dengan  penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 1996 yang kemudian direvisi pada bulan Juni 2005. Penandatanganan MOU tersebut harus dihargai sebagai usaha untuk mengupayakan bagaimana kecintaan terhadap lingkungan dapat dijadikan sebagai muatan pendidikan bagi siswa didik sejak usia dini pada pendidikan formal. Karena  bagaimanapun, usaha sadar yang lebih terstruktur dan tersistem dalam suatu aturan formal dapat menjadi kekuatan bersama untuk mencapai tujuan pendidikan lingkungan selama  pada tarap implementasinya dilakukan secara holistik dan berkesinambungan.

 
Alam dan Lingkungan Sebagai Media Belajar



          Pendidikan lingkungan hidup yang diajarkan pada tingkat sekolah dasar dan menengah dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan pentingnya kreativitas dalam mengembangkan pembelajaran. Alam adalah sumber belajar yang tidak akan pernah habis untuk dieksplorasi, dikembangkan dan dijadikan media pembelajaran yang menarik bagi siswa didik.
Alam mengajarkan banyak hal tentang kehidupan, tentang nilai-nilai, tentang kebaikan dan keburukan yang dikomunikasikan dengan bahasanya sendiri. Perkembangan teknologi informasi yang makin pesat telah menggeser pola perilaku anak yang lebih  banyak dipengaruhi oleh media elektronik dibanding berelasi dengan alam lingkungannya. Magnet televisi, game komputer, bermain-main dengan handphone adalah keprihatinan mendalam yang terjadi pada anak-anak. Tanpa disadari, telah begitu banyak yang terlewati oleh anak dari kearipan alam dan lingkungan yang menjadi ruang hidup mereka.
Mengenalkan alam dan lingkungan, mengajarkan apa yang ada di dalamnya, mendidik siswa untuk mencintai dan menanamkan kesadaran untuk menjadi manusia yang  bertanggungjawab terhadap alam dan lingkungannya merupakan proses yang harus ditempuh secara bertahap dalam PLH. Strategi dan metode pembelajarannya sangat tergantung pada kebutuhan siswa dan karakeristik alam dan lingkungan dimana sekolah  berada.




BANK SAMPAH TERINTEGRASI  BERBASIS EDUKASI
E-mailPrint
Mari Menabung di Bank Sampah.
MOTTO
MENABUNG UANG DENGAN SAMPAH, PINJAM UANG, NYICIL SAMPAH, BELI SEMBAKO, BAYAR SAMPAH, DAN BISA BAYAR  LISTRIK DENGAN SAMPAH



Program Penyadaran Masyarakat, sudah mengelola sampah dari Sumbernya .Sampah yang identik dengan anggapan negatif, Didirikannya Bank Sampah adalah  bagaimana membalikan sampah yang identik dengan image negatif menjadi image positif. Sampah yang selalu kita kenal adalah benda yang kotor, berpotensi membawa penyakit atau virus, tempat bersarang nyamuk, dan hal buruk lain. serta sampah juga menjadi barang yang harus ditekan produksinya.
 Hal lainnya juga adalah sampah yang tidak ramah lingkungan harus ditekan dengan re-use, re-cycle, re-duce yang telah kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya dalam menciptakan lingkungan yang sehat, salah satunya dengan mengolah sampah rumah tangga. Dengan mengolah sampah rumah tangga dari lingkungan terkecil yaitu keluarga maka akan dapat mengantisipasi timbulnya penyakit atau virus yang berbasis lingkungan.
perubahan cara kita memandang dan memperlakukan sampah. Sudah saatnya kita memandang sampah punya nilai guna dan manfaat sehingga tidak layak dibuang percuma
Tentunya akan sangat berbeda begitu Masyarakat mendengar akan Bank Sampah. Tentu hal ini akan membuat persepsi tentang sampah akan berbeda .Sistem pengelolaan sampah dengan Tabungan sampah di bank sampah.
Dengan sistem ini, masyarakat akan mendapatkan banyak keuntungan. Antara lain, cakupan layanan yang sangat luas bahkan kita dapat mengatur seberapa luas wilayah pelayanannya..Hal lain yang membedakan sistem ini dengan sistem lainnya adalah adanya mekanisme pengelolaan sampah dengan menabung.  Menabung di Bank Sampah dengan menyetor Sampah merupakan salah satu upaya merubah Pola pikir . mindset Masyarakat tentang Sampah, Sampah menjadi mempunyai nilai ekonomis.

Kampanye  Slogan di Bank Sampah :
1.    Tabungan Sampah untuk Bayar Listrik
2.    Tabungan  sampah untuk Bayar Pulsa
3.    Tabungan Sampah untukBayar  PDAM
4.    Tabungan Sampah Untuk Biaya Sekolah Anak

Menabung di Bank Sampah Tak hanya itu, dampak bagi kesehatan dan dampak terhadap sosial ekonomi dapat kita rasakan terlebih lagi manfaat terhadap pendidikan. Dari sini dapat dilihat bahwa sistem pengelolaan sampah dengan menabung di bank sampah memiliki manfaat yang lebih banyak dibandingkan sistem pengelolaan sampah yang konvensional.

Sistem pengelolaan sampah di bank sampah sesuai dengan peraturan Undang-Undang no 18 Tahun 2008, bahwa dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya dengan cara pengurangan sampah, dan penanganan sampah, sistem pengelolaan sampah dengan menabung di bank sampah, menekankan juga pentingnya menggerakan masyarakat agar tahu dan mau berpartisipasi secara aktif dalam mengelola sampah rumah tangga. Dalam sistem pengelolaan sampah dengan menabung di bank sampah ini, diperlukan partisipasi masyarakat. Dengan memberdayakan masyarakat maka sistem pengelolaan ini dapat berdiri secara mandiri tanpa bergantung kepada bantuan luar, serta kemandirian masyarakat dapat terwujud. Selain memberdayakan masyarakat, dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah diperlukan juga upaya memberdayakan keluarga.

Konsep dasar Bank Sampah: melakukan 5M, yaitu:
1.    Mengurangi sampah,
2.    Memilah sampah,
3.    Memanfaatkan sampah,
4.    Mendaurulang sampah, dan
5.    Menabung sampah.





3 komentar: